KORUPSI DANA HIBAH PEMKOT SURABAYA
Tak Fokus Jawab Pertanyaan, Hakim Marahi Agus Setiawan Tjong
Hukum SABTU, 18 JANUARI 2020 , 17:30:00 WIB | LAPORAN: ARIF TJAHJONO
RMOLJatim. Baru saja sidang digelar, Agus Setiawan Tjong yang menjadi saksi atas terdakwa Binti Rochma didamprat oleh salah satu hakim anggota yang menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program Jasmas.
Ini lantaran pria paruh baya itu tidak fokus ketika menjawab pertanyaan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).
Ia selalu ngomong tak beraturan dari konteks pertanyaan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).
"Hei! Hei terdakwa to the poin aja. Saudara minta pekerjaan ke terdakwa ini. Atau terdakwa ini yang menawarkan kepada saudara," tandas Hakim Anggota, Jhon Dista kepada Agus Setiawan Tjong dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (14/1) lalu.
"Saya yang minta," jawab Agus Setiawan Tjong dengan lantang.
Komentar Pembaca
Hakim Alot Perintahkan Jaksa Hadirkan Armuji Jad ...
SENIN, 20 JANUARI 2020
Hadirkan Armuji Sebagai Saksi Jasmas Jadi Perdeb ...
SENIN, 20 JANUARI 2020
Demokrat: Pansus Penting Karena Kasus Jiwasraya ...
MINGGU, 19 JANUARI 2020
Ini Kata Mantan Kajari Tanjung Perak Soal Tuding ...
SABTU, 18 JANUARI 2020
Agus Setiawan Tjong Ngaku Dimintai Rp 1,7 Miliar ...
SABTU, 18 JANUARI 2020
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perangkat Desa Dila ...
SABTU, 18 JANUARI 2020





