KORUPSI DANA HIBAH PEMKOT SURABAYA

Tak Fokus Jawab Pertanyaan, Hakim Marahi Agus Setiawan Tjong

Hukum  SABTU, 18 JANUARI 2020 , 17:30:00 WIB | LAPORAN: ARIF TJAHJONO

Tak Fokus Jawab Pertanyaan, Hakim Marahi Agus Setiawan Tjong

Agus Setiawan Tjong saat bersaksi atas terdakwa Binti Rochma/RMOLJatim

RMOLJatim. Baru saja sidang digelar, Agus Setiawan Tjong yang menjadi saksi atas terdakwa Binti Rochma didamprat oleh salah satu hakim anggota yang menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program Jasmas.

Ini lantaran pria paruh baya itu tidak fokus ketika menjawab pertanyaan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).

Ia selalu ngomong tak beraturan dari konteks pertanyaan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).

"Hei! Hei terdakwa to the poin aja. Saudara minta pekerjaan ke terdakwa ini. Atau terdakwa ini yang menawarkan kepada saudara," tandas Hakim Anggota, Jhon Dista kepada Agus Setiawan Tjong dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (14/1) lalu.

"Saya yang minta," jawab Agus Setiawan Tjong dengan lantang.


Komentar Pembaca

The ads will close in 10 Seconds